Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya di Kabupaten Sikka perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam;
  2. bahwa pemanfaatan media komunikasi hiburan kurang mendukung tumbuhnya minat dan kegemaran membaca masyarakat, sehingga perlu upaya pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan yang dapat mendukung tumbuhnya minat dan budaya baca masyarakat;
  3. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat dalam meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pengelola perpustakaan, maka penyelenggaraan perpustakaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. UU. Nomor 69 Tahun 1958
  3. UU. Nomor 43 Tahun 2007
  4. UU. Nomor 23 Tahun 2014
  5. PP. Nomor 24 Tahun 2014.

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Asas, Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Pembentukan, dan Jenis Perpustakaan;
V. Penyelengaraan Perpustakaan;
VI. Pengelolaan;
VII. Hak, Kewajiban dan Kewenangan;
VIII.Kerjasama;
IX. Pembiayaan;
X. Pembinaan dan Pengawasan;
XI. Larangan;
XII. Sanksi Administratif;
XIII. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2018

Berlaku Tanggal
02 Mei 2018

Sumber
LD. 2018/ No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (290.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar