Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah dari pembagian hasil usaha atau dividen, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur telah berakhir masa berlakunya pada 31 Desember 2018;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenan, telah dicantumkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Ditetapkan Tanggal
16 September 2019
Diundangkan Tanggal
16 September 2019
Berlaku Tanggal
16 September 2019
Sumber
LD.2019/NO.05
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Mencabut :
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas PT. Bank NTT
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: