PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah
UUD 1945 Pasal 18 ayat(6);
UU Nomor 69 Tahun 1958;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I.Ketentuan Umum;
II.Keanggotaan BPD;
III.Pemberhentian Anggota BPD;
IV.Kelembagaan BPD;
V.Fungsi BPD;
VI.Tugas dan Wewenang BPD;
VII.Hak dan Kewajiban BPD;
VIII.Laporan Kinerja BPD;
IX.Larangan Anggota BPD;
X.Peraturan Tata Tertib BPD;
XI.Hubungan BPD Dengan Lembaga Lain di Desa;
XII.Pembinaan dan Pengawasan;
XIII.Pendanaan;
XIV.Ketentuan Peralihan;
XV.Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.