Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah
UUD 1945 Pasal 18 ayat(6);
UU Nomor 69 Tahun 1958;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.

Peraturan tersebut berisi tentang I.Ketentuan Umum;
II.Keanggotaan BPD;
III.Pemberhentian Anggota BPD;
IV.Kelembagaan BPD;
V.Fungsi BPD;
VI.Tugas dan Wewenang BPD;
VII.Hak dan Kewajiban BPD;
VIII.Laporan Kinerja BPD;
IX.Larangan Anggota BPD;
X.Peraturan Tata Tertib BPD;
XI.Hubungan BPD Dengan Lembaga Lain di Desa;
XII.Pembinaan dan Pengawasan;
XIII.Pendanaan;
XIV.Ketentuan Peralihan;
XV.Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2020

Berlaku Tanggal
18 Desember 2020

Sumber
LD. 2020/No. 6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar