PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka dalam pelayanan air minum kepada masyarakat secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan yang sehat ekonomi dan sebagai sumber pendapatan asli daerah, perlu pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penambahan modal dari Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap jumlah penyertaan modal yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.