Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 9 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman, Pengabuan Mayat, Serta Penataan dan Pembangunan Tambak, Tugu/Monumen di Kabupaten Simalungun

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simalungun

Jenis

Nomor
9 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman, Pengabuan Mayat, Serta Penataan dan Pembangunan Tambak, Tugu/Monumen di Kabupaten Simalungun

Ditetapkan Tanggal
01 November 2010

Diundangkan Tanggal
18 November 2010

Berlaku Tanggal
18 November 2010

Sumber
LD. 2010/ No. 9 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (145.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar