PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Sinjai telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014;
- penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2014.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
1
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2014
Berlaku Tanggal
27 Januari 2014
Sumber
LD.2014/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.