PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa;
- .
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
10
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa
Ditetapkan Tanggal
10 November 2014
Diundangkan Tanggal
17 November 2014
Berlaku Tanggal
17 November 2014
Sumber
LD.2014/NO.10, TLD NO.71
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.