Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Kerjasama Antar Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada dasarnya desa dapat mengadakan kerja sama dengan desa lainnya demi kepentingan masing-masing;
  2. Dalam rangka kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan pengaturan terhadap bentuk kerjasama, obyek kerjasama, dan akibat yang ditimbulkan dari proses kerjasama tersebut sehingga Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Kerjasama Antara Desa perlu ditinjau kembali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
12

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Kerjasama Antar Desa

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2007

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2007

Berlaku Tanggal
21 Februari 2007

Sumber
LD.2007/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar