Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2012 ini adalah:
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi,
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Jalan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insenif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 1993 tentang Tata Cara Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor di Jalan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 1993 tentang Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Rumah-rumah, Bak Muatan dan Komponen-komponennya
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang sedang di Produksi
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5/2006 tentang Ambang Batas Kendaraan Bermotor Lama
Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor 1076/2005 tentang Kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor
Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor 2752/2006 tentang Pedoman Teknis Buku Uji Berkala dan Tanda Uji Berkala Kendaraan Bermotor serta Tanda Samping Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR