PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pengarus Utamaan Gender Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
- pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sinjai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
12
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Pengarus Utamaan Gender Kabupaten Sinjai
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
26 November 2013
Berlaku Tanggal
26 November 2013
Sumber
LD.2013/NO.12, TLD NO.54
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.