Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pengarus Utamaan Gender Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sinjai.