PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741), maka untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sinjai perlu disesuaikan kelembagaannya;
- dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1412/MENKES/ SK/XI/ 2006 tanggal 15 Desember 2006 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan dari Kelas D menjadi Kelas C;
- dengan dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud maka Organisasi dan Tata Kerja Kantor Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sinjai perlu dicabut dan dibentuk peraturan Daerah yang baru;
- dilakukan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
16
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2007
Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2007
Berlaku Tanggal
20 Agustus 2007
Sumber
LD.2007/NO.16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.