Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu dilakukan penataan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerahan Kabupaten/Kota
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010
  9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai

MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SINJAI

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
16 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2010

Berlaku Tanggal
29 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.16, TLD NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.23 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar