PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia telah ditetapkan bahwa tugas pemerintahan dan pembangunan Sub Sektor Pos dan Telekomunikasi dialihkan dari tanggung jawab Departemen Perhubungan menjadi tanggung jawab Departemen Komunikasi dan Informatika;
- bahwa dalam rangka lebih mengefektifkan pengelolaan kewenangan di bidang perhubungan di Kabupaten Sinjai, perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2001 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai:
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
2
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2006
Berlaku Tanggal
29 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.