Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2006
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia telah ditetapkan bahwa tugas pemerintahan dan pembangunan Sub Sektor Pos dan Telekomunikasi dialihkan dari tanggung jawab Departemen Perhubungan menjadi tanggung jawab Departemen Komunikasi dan Informatika;
bahwa dalam rangka lebih mengefektifkan pengelolaan kewenangan di bidang perhubungan di Kabupaten Sinjai, perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2001 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai: