PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu merumuskan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Sinjai dengan memperhatikan faktor-faktor tertentu dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
2
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
16 Juni 2009
Berlaku Tanggal
16 Juni 2009
Sumber
LD.2009/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.