Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kebijakan Retribusi Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  2. bahwa untuk tertib pengelolaan pendapatan Daerah perlu melakukan penataan dan perubahan kembali obyek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sehingga dapat menjadi dasar hukum secara optimal sebagai sumber pendapatan Daerah yang telah diatur sebelumnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
26

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
LD.2012/NO.26, TLD NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar