Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kebijakan Retribusi Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
bahwa untuk tertib pengelolaan pendapatan Daerah perlu melakukan penataan dan perubahan kembali obyek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sehingga dapat menjadi dasar hukum secara optimal sebagai sumber pendapatan Daerah yang telah diatur sebelumnya.