PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pada Pasal 2 disebutkan bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Dinas sebagai satu Perangkat Daerah sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Daerah, perlu diadakan penataan berdasarkan perumpunan yang diwadai dalam bentuk Dinas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
3
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kabupaten Sinjai
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2009
Berlaku Tanggal
22 Juni 2009
Sumber
LD.2009/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.