PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan menjalankan otonomi yang seluas-luasnya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah;
- bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, ditetapkan semua perusahaan dibidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Dalam Kabupaten Sinjai sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
31
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012
Berlaku Tanggal
28 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.31, TLD NO.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.