Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan menjalankan otonomi yang seluas-luasnya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, ditetapkan semua perusahaan dibidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Dalam Kabupaten Sinjai sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan.