PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Penamaan Fasilitas Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 32 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengawasan terhadap fasilitas umum, memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi, perlu dilakukan penamaan terhadap fasilitas umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
32
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Penamaan Fasilitas Umum
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012
Berlaku Tanggal
28 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.32, TLD NO.38
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 32 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.