Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Bencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana;
dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum;
bahwa wilayah Kabupaten Sinjai memiliki kondisi geologis, geografis dan demografis yang rawan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan;
bahwa untuk pelaksanaan ketentuan peraturan tentang penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara terlaksana, terkoordinasi dan terpadu di Kabupaten Sinjai diperlukan instrumen hukum yang komprehensif mengatur tentang upaya antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat