PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara Nomor 46/PUU-XII/2014 menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak berkekuatan hukum karena bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu ditinjau kembali.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
04 Oktober 2017
Sumber
LD.2017/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.