Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pengangkatan Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk pengisian formasi perangkat Desa dapat dilakukan dengan pengangkatan sesuai dengan kondisi budaya masyarakat setempat;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 12) perlu ditinjau kembali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
6

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pengangkatan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2007

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2007

Berlaku Tanggal
21 Februari 2007

Sumber
LD.2007/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar