Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pembebasan Biaya Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meringankan beban masyarakat/orang tua siswa dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan pembebasan biaya pendidikan di Tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA dan SMK Negeri/Swasta dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai;
- pengaturan biaya penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan berdasarkan norma-norma kependidikan yang berpedoman pada anggaran berbasis kinerja dengan biaya penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan perluasan akses, peningkatan mutu dan pelaksanaan tata kelola pendidikan;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang Pembebasan Biaya Pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali di ubah terakir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2008-2013
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai
- Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG PEMBEBASAN BIAYA PENDIDIKAN
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
6 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Pembebasan Biaya Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2010
Sumber
LD.2010/NO.6, TLD NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.