PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Posisi Kabupaten Sinjai yang memiliki letak geografis dan starategis serta keneka ragaman suku dan keadaan alam, flora, fauna, peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya merupakan sumber daya dan modal yang perlu dikembangkan melalui penyelenggaraan usaha pariwisata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- penyelenggaraan pendaftaran usaha pariwisata yang ditujukan untuk melindungi kepentingan warga masyarakat serta peningkatan kesejahteraan warga masyarakat serta memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku usaha, dipandang perlu dilakukan pengaturan pendaftaran usaha pariwisata;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kabupaten Sinjai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
6
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kabupaten Sinjai
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
26 November 2013
Berlaku Tanggal
26 November 2013
Sumber
LD.2013/NO.6, TLD NO.48
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.