Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Posisi Kabupaten Sinjai yang memiliki letak geografis dan starategis serta keneka ragaman suku dan keadaan alam, flora, fauna, peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya merupakan sumber daya dan modal yang perlu dikembangkan melalui penyelenggaraan usaha pariwisata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat;
penyelenggaraan pendaftaran usaha pariwisata yang ditujukan untuk melindungi kepentingan warga masyarakat serta peningkatan kesejahteraan warga masyarakat serta memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku usaha, dipandang perlu dilakukan pengaturan pendaftaran usaha pariwisata;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kabupaten Sinjai.