PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sinjai Tahun 2006 – 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Sinjai dengan memanfaatkan ruang secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
- bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten merupakan arahan alokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
7
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sinjai Tahun 2006 – 2016
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2006
Berlaku Tanggal
29 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.