Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemakaman

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pemakaman, maka perlu disiapkan dan ditetapkan tempat pemakaman dengan memperhatikan asas efisiensi, adil dan akuntabel;
  2. bahwa untuk menata dan menertibkan pemakaman serta pengendalian penataan ruang terbuka hijau, perlu dilakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pemakaman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pemakaman

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.7, TLD.NO.85

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar