Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2007
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158), maka Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2001 Nomor 142 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4155) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 11) banyak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 sehingga perlu ditinjau kembali untuk diganti;