PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membantu kelancaran kegiatan administrasi dan atau Sekretariat Partai Politik yang memperoleh kursi pada Pemilihan Umum tahun 2004 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka Pemerintah Kabupaten perlu memberikan bantuan keuangan kepada Parpol di Kabupaten Sinjai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
9
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2006
Berlaku Tanggal
01 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.