PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan kelancaran pengelolaan keuangan dan anggaran desa agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2000 (Lembaran Daerah Kabupaten Snjai Tahun 2000 Nomor 14) perlu ditinjau kembali;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
9
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
21 Februari 2007
Berlaku Tanggal
21 Februari 2007
Sumber
LD.2007/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.