PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan kelancaran tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Sinjai, perlu diatur dengan peraturan daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu diganti karena tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
- dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
9
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
10 November 2014
Diundangkan Tanggal
17 November 2014
Berlaku Tanggal
17 November 2014
Sumber
LD.2014/NO.9, TLD NO.70
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.