Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Sinjai menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
9

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.9,

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar