PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Sinjai menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
9
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.9,
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.