Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa urusan pemerintah merupakan sesuatu yang diurus bersama antar tingkatan pemerintahan berdasarkan asas efktifitas, efisiensi dan eksternalitas;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.38 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.31 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sintang No.14 Tahun 2000,
- Peraturan Daerah Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Urusan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.