Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.43 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2012,
- Peraturan Kepala Arsip Nasional No.24 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup;
Penyelenggaraan Kearsipan;
Pengelolaan Arsip Dinamis;
Pengelolaan Arsip Statis;
Autentikasi;
Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat;
Pengawasan danEvaluasi;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.