PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Persero)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Sintang dan penyelenggaraan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di bidang perbankan, serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Sintang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.