Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Pengelolaan Pasar Rakyat;
Pengelolaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
Kemitraan Antara Pusat Perbelanjaan, Toko Modern dan pasar Rakyat;
Penertiban Pasar;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Sanksi Pidana;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.