Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2006,
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019,
  6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018,
  7. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sanksi Administratif

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
15 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
28 November 2019

Diundangkan Tanggal
28 November 2019

Berlaku Tanggal
28 November 2019

Sumber
LD.2019/NO.15, LL KAB SINTANG: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (131.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar