Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pemekaran Desa di Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
19

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pemekaran Desa di Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2007

Berlaku Tanggal
30 Desember 2007

Sumber
LD.2007/NO.19, TLD NO.19, LL KAB. SINTANG: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar