PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang
Nomor
2
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2011
Berlaku Tanggal
01 Januari 2012
Sumber
LD.2011/NO.2, TLD No.2, LL KAB SINTANG: 51 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.