Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 33 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Sintang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 33 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 74 Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, menyatakan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 33 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.28 tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.31 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  11. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  15. Peraturan Pemerintah No.41 tahun 2007, Keppres No.42 Tahun 2002,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2006,
  18. Peraturan Daerah Sintang No.16 Tahun 2006,
  19. Peraturan Daerah Sintang No.25 Tahun 2006,
  20. Peraturan Daerah Sintang No.1 Tahun 2008,
  21. Peraturan Daerah Sintang No.2 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Azas Umum Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Azas Umum dan Struktur APB Desa, Penyusunan dan Penetapan Rancangan APB Desa, Perubahan APB Desa, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Pertanggungjwaban Pelaksanaan APB Desa, Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang
Nomor
33 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Sintang
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2012
Berlaku Tanggal
04 Juni 2012
Sumber
BD.2012/NO.33, LL KAB. SINTANG: 35 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 33 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.86 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.