Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 34 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hal-hal yang menjadi pokok perhatian dan dipandang perlu untuk dikedepankan di dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2005 maupun dalan Perubahannya adalah melindungi kepentingan umum, dan dalam pelaksanaannya ditempuh berdasarkan pada atas pembentukan yang meliputi kejelasan tujuan, kelembagaan atau organisasi pembentukan yang tepat, keterangan antara jenis dan materi, dapat dilaksanakan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan dan rumusan, dan keterbukaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 34 Tahun 2006 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2000,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2000,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2000,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2001,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005, Keppres No.42 Tahun 2002, Keppres No.80 Tahun 2003,
- Peraturan Daerah Sintang No.14 Tahun 2000,
- Peraturan Daerah Sintang No.2 Tahun 2002,
- Peraturan Daerah Sintang No.3 Tahun 2002,
- Peraturan Daerah Sintang No.4 Tahun 2002,
- Peraturan Daerah Sintang No.3 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINTANG TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2006 dalam 5 pasal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang
Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2006
Ditetapkan Tanggal
23 November 2006
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2006
Berlaku Tanggal
06 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.34, LL KAB. SINTANG: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (804.71 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.