Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan gotong royong di bidang pengelolaan sumber daya pembangunan dan sumber daya alam secara terencana, teratur dan terukur;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  8. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  12. Peraturan Daerah Sintang No.14 Tahun 2000,
  13. Peraturan Daerah Sintang No.25 Tahun 2006.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban, Kegiatan, Kepengurusan, Keanggotaan, Tata Kerja, Sumber Daya, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
4 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2007

Berlaku Tanggal
30 Desember 2007

Sumber
LD.2007/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. SINTANG: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.42 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar