Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah satu Kabupaten di Indonesia yang berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga, oleh karena itu mengingat posisi strategis Kabupaten Sintang bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan pembangunan kawasan perbatasan, diperlukan optimalisasi peran Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengelola dan melaksanakan pembangunan kawasan perbatasan secara lebih baik dan berkesinambungan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban kawasan perbatasan, peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, serta turut memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2011

Sumber
LD.2011/NO.5, TLD No.5, LL KAB SINTANG: 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar