Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Sintang Tahun 2006-2026
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memerlukan adanya Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah sebagai arah dan prioritas pembangunan daerah secara menyeluruh;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.31 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.41 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden No.5 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Sintang No.25 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Sintang No.1 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Sintang Tahun 2006-2026
Ditetapkan Tanggal
24 November 2010
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2010
Berlaku Tanggal
23 Desember 2010
Sumber
LD.2010/NO.6, TLD No.6, LL KAB SINTANG: 11 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (113.09 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.