Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2009, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2009 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985,
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.31 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.45 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, Keppres No.42 Tahun 2002, Keppres No.80 Tahun 2003,
- Peraturan Daerah Sintang No.1 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Sintang No.1 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sintang No.25 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Sintang No.11 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Sintang No.1 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINTANG TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2009 dalam 3 pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.