Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Sintang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Sintang pada dasarnya adalah hak masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Sintang

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2011

Sumber
LD.2011/NO.9, TLD No.9, LL KAB SINTANG: 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar