PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya jenis pelayanan jasa umum pengabuan mayat yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sleman perlu ditetapkan retribusi atas pelayanan tersebut;
- bahwa retribusi atas pengabuan mayat belum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
- bahwa pelayanan pengabuan mayat merupakan objek retribusi jasa umum sebagaimana diatur dalam Pasal 110 ayat (1) huruf d dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Ditetapkan Tanggal
03 September 2018
Diundangkan Tanggal
03 September 2018
Berlaku Tanggal
03 September 2018
Sumber
LD.2018/NO.10
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.